Islam Menegakkan Hak Asasi Manusia


Setiap Muslim harus memegang keyakinan bahwa Allah SWT Maha Kaya, tidak membutuhkan apa pun dari manusia. Sebaliknya, manusia pasti butuh kepada Allah SWT. “Hai manusia, kalian semua fakir (butuh) kepada Allah; sedangkan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak butuh apa pun) lagi Maha Terpuji (Q.S. Fathir [35]: 15).

Ajaran Islam disyariatkan bukan dalam rangka 'kepentingan' Allah SWT, melainkan demi kemaslahatan manusia. Secara garis besar, kemaslahatan manusia dibagi menjadi dua jenis. Pertama, kemaslahatan umum (publik). Kedua, kemaslahatan khusus (pribadi).

Islam memperkenalkan dua istilah. Pertama, Hak Allah SWT, yaitu hak-hak yang berhubungan dengan kemaslahatan umum (publik); namun dinisbatkan kepada Allah SWT. Kedua, Hak Hamba, yaitu hak-hak yang berhubungan dengan kemaslahatan khusus (pribadi); dan dinisbatkan kepada manusia.

Seluruh ajaran Islam disyariatkan untuk menegakkan HAM, baik yang bersifat umum (disebut 'hak Allah') maupun khusus (disebut 'hak hamba).


Komentar

Postingan Populer